BREAKING NEWS
Selamat datang di Portal Berita Anda | Media terpercaya | Informasi aktual setiap hari

Proyek Jalan Lingkungan di Magersari Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Disorot


Mojokerto – Proyek pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp1.154.695.022 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data kontrak, proyek ini dilaksanakan oleh CV Pillar Buana dengan waktu pelaksanaan selama 50 hari kalender, terhitung sejak 7 November 2025. Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan yang memunculkan dugaan lemahnya kualitas pengerjaan.

Beberapa bagian tembok penahan jalan terlihat telah mengalami retak dan pecah, padahal proyek tersebut tergolong baru selesai dikerjakan. 

Selain itu, kondisi lapisan aspal di sejumlah titik tampak berlubang, tidak rata, dan bergelombang, sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. 

Warga mempertanyakan mutu pekerjaan proyek yang menelan anggaran lebih dari satu miliar rupiah itu. Kerusakan yang muncul dalam waktu singkat dikhawatirkan dapat menyebabkan pemborosan anggaran daerah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.

Menanggapi temuan tersebut, Anggota Lembaga Pemantau Hukum dan Masyarakat (LPHM) Mojokerto, Prasetyo, menyatakan akan mengambil langkah lanjutan dengan berkoordinasi langsung kepada instansi terkait. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap proyek yang menggunakan dana publik.

“Saya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR-PKP Kota Mojokerto untuk meminta penjelasan serta memastikan bahwa pengawasan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Prasetyo, Jumat (23/1/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Mojokerto belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan temuan di lapangan.

Jurnalis Johanes

Bagikan Berita Ini