BREAKING NEWS
Selamat datang di Portal Berita Anda | Media terpercaya | Informasi aktual setiap hari

Kejari Madiun Lakukan Klarifikasi Dugaan Pemerasan Kades, Camat dan DPMD Angkat Bicara

Sorot Publik, Madiun — Isu dugaan pungutan liar dan pemerasan terhadap kepala desa di Kabupaten Madiun mendapat klarifikasi resmi dari Kejaksaan Negeri setempat. Seluruh camat bersama Kepala DPMD dipanggil untuk memberikan keterangan pada Jumat (2/1/2026).

Langkah ini diambil setelah adanya penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum oleh oknum jaksa yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Berbagai informasi yang beredar menyebut adanya penggalangan dana besar hingga miliaran rupiah yang melibatkan aparatur desa.

Kepala Kejari Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menyatakan bahwa klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dan objektif.

“Hasil klarifikasi menunjukkan tidak ada permintaan uang kepada camat maupun kepala desa,” jelasnya.

Menurut Achmad, klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dari pihak pemerintah daerah, Kepala DPMD Supriadi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan atau memfasilitasi pengumpulan dana.
“Isu pemotongan atau persentase tertentu itu tidak benar,” ujarnya.

Sementara Camat Balerejo, Suci Wuryani, menyampaikan bahwa klarifikasi yang ia jalani hanya sebatas konfirmasi pemberitaan.

“Saya tidak pernah menerima perintah untuk menggalang dana,” tuturnya.(***) 

Bagikan Berita Ini