Dugaan Tambang Emas Ilegal di Simpang Banyak Julu, Kapolres Baru Diminta Turun Tangan
Sorot Publik - MADINA – Dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Simpang Banyak Julu, Kecamatan setempat, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menuai perhatian. Aktivitas tersebut diduga berlangsung cukup lama dan berdampak pada kerusakan lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, mengatakan bahwa keberadaan tambang emas ilegal di wilayah tersebut telah menimbulkan keresahan warga. Bahkan, menurutnya, aktivitas PETI diduga telah menyebabkan korban meninggal dunia.
Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025 lalu, seorang pekerja tambang dilaporkan tewas akibat kecelakaan kerja. Kemudian, pada November 2025, seorang warga bernama Husnil kembali dilaporkan meninggal dunia di sekitar area tambang.
Muhammad Saleh menilai, jika benar terdapat oknum pejabat desa yang terlibat atau mengetahui aktivitas tersebut, maka hal itu menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan desa.
Untuk itu, pihaknya meminta Kapolres Mandailing Natal yang baru agar segera melakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
SATMA AMPI Madina juga mendorong pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk segera menutup seluruh aktivitas PETI demi mencegah jatuhnya korban berikutnya(red)