BREAKING NEWS
Selamat datang di Portal Berita Anda | Media terpercaya | Informasi aktual setiap hari

Sengketa Lahan Banyuwangi KTH Tambak Agung Minta Pemerintah Hadirkan Mediasi Transparan.

Sorot Publik - Banyuwangi – Sengketa lahan yang melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. KTH mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk PT Bumi Suksesindo (PT BSI), Perhutani, serta beberapa pemangku kepentingan (stakeholder) dalam polemik pengelolaan lahan yang selama ini digarap masyarakat.

Menurut para anggota KTH, lahan yang telah dikelola warga secara turun-temurun itu belakangan diklaim oleh pihak perusahaan. Perubahan status tersebut memicu keresahan karena dinilai belum melibatkan masyarakat dalam proses komunikasi maupun verifikasi.

“Kami ingin kepastian dan perlindungan atas lahan kami. Jangan ada pihak yang memanfaatkan situasi ini,” ujar salah satu pengurus KTH saat ditemui wartawan.

KTH juga mempertanyakan adanya dugaan peran oknum stakeholder yang dinilai berpihak pada perusahaan tanpa melalui proses dialog terbuka dengan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang dilakukan secara transparan, sesuai prosedur, dan mengedepankan asas keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BSI maupun Perhutani belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan KTH. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari kedua institusi tersebut untuk memberikan pemberitaan yang berimbang.

Masyarakat berharap pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi mediasi agar konflik tidak melebar dan tidak ada pihak yang dirugikan. KTH Tambak Agung menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum serta menghormati mekanisme yang berlaku.

Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum KTH, yaitu Muslimin, SH, MH dan Agung Widhi Nugroho, SH, mendatangi kantor camat setempat untuk meminta kejelasan perkembangan kasus. Namun, menurut kuasa hukum, camat bernama Andik Basuki saat itu tidak hadir dan belum memberikan jawaban yang dianggap memadai.

“Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat sengketa lahan sering terjadi dan membutuhkan penanganan yang adil serta transparan,” ujar Muslimin dalam keterangannya.

Pihak KTH menegaskan bahwa mereka tetap terbuka untuk dialog dan berharap semua institusi terkait memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak terus berlarut.(tim/red) 

Bagikan Berita Ini