BREAKING NEWS
Selamat datang di Portal Berita Anda | Media terpercaya | Informasi aktual setiap hari

Keluhan Petani Menguat Distribusi Pupuk dan Dana PUAP 2011/2012 Dipertanyakan

Sorot Publik - Bojonegoro – Sejumlah warga dan petani Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, menyuarakan keluhan terkait kekosongan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska serta ketidakjelasan informasi mengenai dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) tahun 2011/2012. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik dan mendorong digelarnya musyawarah terbuka di kantor desa.

Keluhan masyarakat muncul setelah beberapa petani mengaku tidak bisa mendapatkan pupuk Phonska di kios kelompok tani, yang sempat dinyatakan kosong. Selain itu, sejumlah warga juga mempertanyakan keberlanjutan dana PUAP yang hingga kini belum diketahui pertanggungjawabannya secara jelas.

Warga Keluhkan Pupuk Phonska Kosong

Para petani menyampaikan bahwa kelangkaan pupuk cukup mengganggu proses tanam mereka. Mereka berharap distribusi pupuk dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di lapangan.

Salah satu warga menyebutkan bahwa informasi terkait penyaluran pupuk sering kali tidak diterima secara merata.

“Kami hanya ingin pendistribusian transparan. Kalau pupuk habis, jelaskan sebabnya. Kami butuh kepastian,” ujar seorang petani.

PPL Beri Penjelasan: Distribusi Sesuai RDKK

Menanggapi keluhan warga, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Purwosari menjelaskan bahwa kekosongan pupuk Phonska terjadi karena penyaluran dilakukan berdasarkan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang telah ditetapkan.

PPL memaparkan alokasi pupuk Desa Kuniran tahun 2025:
Urea: Alokasi 390 ton — tersalurkan 389,6 ton
NPK Phonska: Alokasi 310 ton — tersalurkan 309,4 ton

PPL menegaskan bahwa petani yang belum mendapatkan pupuk umumnya tidak tercantum dalam RDKK akibat administrasi yang belum lengkap.

Dana PUAP 2011/2012 Kembali Disorot Warga

Selain pupuk, masyarakat juga mempertanyakan keberadaan dana PUAP yang merupakan program bantuan pusat pada 2011/2012. Warga ingin memastikan apakah dana tersebut digunakan sesuai ketentuan.

Ketua Gapoktan menjelaskan bahwa dana PUAP merupakan tanggung jawab kepengurusan lama.

“Saya menjabat sejak 2023. Untuk dana PUAP 2011/2012, hanya pengurus lama yang mengetahui detailnya. Tidak ada berita acara serah terima saat pergantian pengurus,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai aturan, dana PUAP seharusnya dikelola melalui rekening resmi Gapoktan. Jika ditemukan penyimpanan di rekening pribadi, hal tersebut melanggar ketentuan.

Harapan Publik: Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh

Warga Desa Kuniran berharap musyawarah ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan transparansi dalam pengelolaan pupuk maupun dana program pemerintah.

Masyarakat meminta:
Penyaluran pupuk diumumkan secara terbuka
RDKK diperbarui dan disosialisasikan
Pemerintah desa dan dinas terkait menelusuri dana PUAP lama
Pengurus Gapoktan dan Poktan menginformasikan penggunaan dana secara berkala

Bagikan Berita Ini